Jumat, 14 Januari 2011

Khowarij

Khowarij

January 14, 2011 · Posted in Studi Firoq 
Imam Tirmidzi, Ibnu Abi Ashim, dan al-Lalika’I meriwayatkan hadits tentang perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan ataufirqoh, dimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “sesungguhnya bani israil telah terpecah menjadi 72 kelompok keagamaan, dan ummatku akan berpecah belah menjadi 73 kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka, kecuali satu kelompok. Mereka para sahabat bertanya: siapakah satu kelompok itu wahai Rasulullah? Maka beliau menjawab: “Mereka yang mengikuti jejakKu dan jejak para shahabatKu”.
Berdasarkan hadits tersebut, maka kita dapat mengetahui secara jelas bahwa Umat ini akan terpecah menjadi banyak golongan. Dan memang pada kenyataannya ummat ini sudah terpecah!! Namun hanya satu yang benar, dan yang lain salah! Hanya satu yang akan selamat dari api neraka.
Oleh karena itu, Maka tentu sangatlah wajib bagi kita untuk mempelajari yang satu golongan selamat tersebut dan menghindar dari yang lainnya..!!

Namun, banyak kaum muslimin yang masih rancu dalam memahami hadits tentang perpecahan ummat menjadi 73 golongan itu, sebenarnya seperti apa yang dijadikan parameter untuk menentukan suatu kelompok umat ini dapat digolongkan menjadi firqah tertentu yang sesat dan berbeda statusnya dari kelompok lain. Sebab jika kita tidak mengetahui parameternya, maka boleh jadi kita akan mudah menyesatkan berbagai jama’ah dan harokah Islam yang sebenarnya mereka itu adalah para penyeru dan penggerak kebangkitan Islam.
Di sini kami akan coba jelaskan kembali definisi dari iftiroq atau perpecahan yang dimaksud hadits itu, bahwasannya yang dimaksud perpecahan atau iftiroq dalam konteks ini adalah meninggalkan jalan lurus sirotulmustaqim dan mengikuti jalan-jalan sesat yang banyak dan bercabang-cabang.
Dengan kata lain, iftiroq berartimemilih jalan-jalan lain dalam memahami dan menerapkan Islam selain dari jalan Rosululloh Salallohualaihi Wasalam dan para sahabatnya. Mereka “menolak” manhaj ittiba’, baik sengaja ataupun tidak .
Membicarakan kelompok sesat bukan hanya sebatas menceritakan sejarah dan memperhatikan dasar-dasar mereka, sebagaimana membahas kejadian-kejadian sejarah dan peristiwa masa lampau. Tapi, membicarakan kelompok-kelompok sesat memiliki sisi yang lebih besar dari itu. Yaitu: Berhati-hati dari kejahatan atau kejelekan kelompok-kelompok ini dan dari kebid'ahan-kebid'ahan mereka serta berisi anjuran untuk tetap bergabung dengan kelompok yang selamat, yaitu Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Ibnu Abi Randaqah At Thurthusi dalam kitab Al Hawadits wal Bida' menyebutkan: “Ketahuilah bahwa ulama kita berkata, 'Dasar kebid'ahan ada empat. Semua dari tujuh puluh dua kelompok berasal dari mereka. Mereka berpecah dan bercabang. Empat kelompok tersebut adalah: Khawarij, Rafidhah, Qadariyyah dan Murji'ah.
Pada kesempatan kali ini kami akan sampaikan terlebih dahulu firqoh sesat yang muncul pertama kali, yakni Khowarij. Sebenarnya aliran Khowarij ini sudah tidak terlalu menggema, dan namanya sudah tidak terlalu popular.
Tetapi akhir-akhir ini istilah khowarij menjadi sangat santer. Ia bahkan menjadi stigma dan olok-olok untuk meyatakan kepada setiap kelompok yang dianggap “keras” dalam Islam. Tak pelak, para pejuang mujahidin yang membela saudara-saudaranya, membebaskan negerinya dari penjajahan disebut sebagai khowarij. Padahal dalam sejarah Islam, khowarij merupakan gerakan yang mempunyai ideologi dan sifat-sifat tertentu dengan definisi tertentu. Jadi tidaklah dibenarkan jika kita menuduh para mujahidin yang berjihad di negri mereka sebagai Khowarij tanpa penelitian lebih lanjut tentang manhaj mereka, maka dari itu, mari kita pelajari secara ilmiyah, sebenarnya siapakah khowarij dan bagaimanakah khowarij itu. supaya kita tidak salah menilai atau mudah menyesatkan sebuah gerakan atau jama’ah Islam.
Secara bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Imam Syahrostani dalam Kitab Al Milal wan Nihal, mendefinsikan khowarij sebagai, ”Semua kelompok masyarakat yang keluar daripada ketaatan kepada kepemimpinan yang sah dan yang sudah disepakati oleh mayoritas umat Islam, baik pada masa kepemimpinan sahabat khulafaurrosyidin, tabi’in, atau masa kepemimpinan umat Islam di setiap zaman.”
Mengenai awal kemunculan khowarij, para pakar sejarah Islam berbeda pendapat, ada yang mengatakan, khowarij telah ada sejak zaman rasulullah saw, dia adalah Dzul Khuwaisiroh yang tidak setuju terhadap pembagian ghonimah oleh rasulullah saw. Pendapat ini dikemukakan oleh Ibnul Jauziy dan Ibnu Hazm. Sebagian ulama lain juga berpendapat, bahwa khowarij muncul pada masa kekhilafahan Utsman bin Affan, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Abil ‘Izz. Tetapi pendapat yang rojih adalah yang mengatakan kemunculan Khowarij pertama kali setelah peristiwa tahkim alias dialog damai sebagai upaya mencari jalan damai dalam mengakhiri peperangan Shiffin antara pihak Ali bin Abi Tholib ra dengan pihak Mu’awwiyah ra.
Kemudian, mari kita lihat bagaimana Pokok-Pokok Pemikiran Khowarij
Berdasarkan penelititan terhadap nash-nash berkenaan dengan khowarij, Syaikh Prof. Dr. Nashir Al Aql meringkas pokok-pokok pemikiran khowarij dalam beberapa poin, berikut ini diantaranya;
1.      Mengkafirkan pelaku dosa besar dan memperlakukan pelakunya seperti perlakuan mereka terhadap orang-orang kafir, baik dalam hukum, mu’amalah, atau perang.
2.      Keluar dari pemerintahan Islam yang sah. Memperlakukan pemerintah tersebut seperti pemerintahan kafir.
3.      Khowarij memiliki Cacat dalam manhaj istidlal atau methode memahami dalil, seperti; hanya menggunakan ayat-ayat yang berisi ancaman dan menghindarkan diri dari mengkaji ayat-ayat berisi janji, serta menerapkan ayat-ayat yang sebenarnya untuk orang-orang kafir kepada orang-orang mukmin yang menyelisihi mereka. Ibnu Umar mensifati mereka, “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan kepada orang-orang kafir untuk menghukumi orang-orang beriman.
4.      Khowarij Meremehkan para ulama, tergesa-gesa dan kurang teliti dalam menghukumi orang yang menyelisihinya, cepat berubah-rubah alias plin-plan, dan sempit dalam memandang serta mengkaji suatu permasalahan. Hal ini karena kebodohan mereka, tidak mau belajar kepada para ulama. Berkenaan dengan mereka Rosulullah bersabda, “Akan keluar suatu kaum pada akhir zaman, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari perkataan sebaik-baik manusia iman mereka tidak melebihi kerongkongannya, mereka tidak terlepas dari agama Islam  seperti terlepasnya anak panah dari busurnya. Dimanapun kalian menemui mereka maka bunuhlah mereka, karena orang yang membunuh mereka mendapat pahala di hari kiamat.” (HR. Bukhori)
Inilah sebagian dari pokok-pokok pemikiran khowarij. Sehingga jika kita mendapati seseorang yang memiliki prinsip beragamanya seperti tadi, maka bisa jadi ia termasuk ke dalam golongan khowarij. Meskipun ia tidak mengatakan bahwa saya adalah khowarij. Dan belakangan ini, banyak umat islam mengklaim dirinya sebagai pengemban dakwah yang mengadopsi beberapa pemikiran khowarij. Salah satu pemikiran khowarij yang mereka adopsi adalah mengkafirkan seseorang tanpa aturan. Tidak dipungkiri, takfir  alias mengkafirkan adalah bagian dari aqidah ahlu sunnah wal jama’ah, namun jika bentuk pengkafiran itu liar tanpa aturan, maka bukan bagian dari aqidah ahlu sunnah wal jama’ah.
Takfir dalam pandangan khowarij dengan takfir menurut ahlu sunnah memang terdapat perbedaan, terutama pada sebab dan objek yang dikafirkan; yang dikafirkan oleh Khowarij adalah termasuk pelaku dosa besar, mereka juga dengan sangat mudah mengkafirkan secara perorangan kepada pribadi yang mereka anggap murtad tanpa melihat syarat-syarat dan penghalang-penghalangnya, sedangkan objek yang dikafirkan oleh ahlus sunnah adalah orang-orang Islam yang telah jelas melakukan perbuatan kufur, tentunya setelah melalui berbagai proses, seperti tegaknya hujjah, hilangnya penghalang pengkafiran dan lain sebagainya.
Ketika semakin berkembangnya pemikiran khowarij, terkhusus dalam masalah takfir alias pengkafiran ini, maka di sisi lain berkembang pula pemikiran orang-orang yang mengaku pengikut salaf, dimana gerakan pemikiran yang tertuduh sebagai neo murji’ah ini sangat bersebrangan dengan khowarij, dan juga bertentangan dengan ahlussunnah, dimana kaum murji’ah ini tidak menganggap kafir seseorang  yang telah jelas-jelas melakukan pembatal keislaman, dengan alasan selama hatinya tidak menganggap halal perbuatan kafir itu. bahkan Entah mereka sadar atau tidak sadar, pikiran-pikiran yang dikembangakan oleh mereka mengarah pada pemberangusan ideologi jihad dan aktifis jihad, sehingga Da’I atau orang yang diulama’kan oleh orang-orang neo murji’ah ini sangat fasih melempar tuduhan khowarij, anjing neraka, bahkan tuduhan bodoh kepada para aktifis jihad, bahkan kepada mereka yang suka melakukan aksi demonstari, selain itu mereka pun langsung menuduh dengan tuduhan serupa kepada kaum muslimin yang berjuang menegakkan hukum Allah dan menyingkirkan hukum thoghut.
Padahal takfir, Jihad dan juga penerapan hukum Allah adalah sesuatu yang disyari’atkan menurut ahlussunnah wal jama’ah, tentunya dengan metode takfir, jihad dan penerapan hukum Allah yang sesuai dengan manhaj ahlussunnah wal jama’ah.
Inilah yang mungkin dapat kami sampaikan berkenaan dengan kesesatan khowarij, semoga dengan mengetahui hal ini, kita tidak terjerumus ke dalam pemikiran sesat khowarij, dan kita pun hendaknya berhati-hati, jangan sampai ketika kita berupaya menghindari pemikiran khowarij, justru kita terjatuh dalam kesesatan murji’ah, maka dari itu marilah kita pelajari manhaj ahlussunnah wal jama’ah secara mendalam, agar kita terhindar dari khowarij dan murj‘ah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar